Importir adalah orang atau perseorangan atau badan hukum pemilik angka pengenal importir (API) atau angka pengenal importir terbatas (APIT) yang mengimpor barang, untuk mampu melakukan pemenuhan kewajiban pabean, importir perlu melakukan registrasi importir ke Direktorat Jendral. yang dimana mekalukan sesuatu terhadap barang tentunya anda harus melwati importi yang sudah ada didalam undang – undang yang berlaku didalam pemasaran terhadao barang dan jasa.

Importir adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan impor Setiap orang atau perusahan yang berbadan hukum seandainya bakal melakukan kegiatan impor, lebih-lebih dahulu melengkapi data-data perusahaan, di antaranya Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perdaganggan (TDP).
Adapun jatah komoditi di bawah ini secara umum cocok dengan tujuan pemakaianya,yaitu:
- Bahan baku, ada sifat ketergantungan dalam perdagangan internasional dan industri dalam negri , mampu dipenuhi tidak cuman pembelian barang baku pokok atau bahan pendamping berasal dari dalam negeri, juga lewat importasi. Indonesia mengimpor berbagai tipe bahan baku untuk keperluan industri. Bahan baku industri mampu berupa bahan baku pokok dan bahan pendamping. Misalnya, keperluan bakal komponen kendaraan bermotor, tidak cuman local content berasal dari product dalam negeri dan sebagaian tetap diimpor. Untuk meningkatkan daya saing pemerintah memberikan fasilitas impor bea 8 masuk ditanggung negara.
Barang-Barang Konsumsi, terbanyak importasi yang ditunaikan oleh importir kala ini adalah konsumsi, yakni barang yang digunakan untuk memenuhi keperluan rumah tangga sehari-hari antara lain alat elektronik, susu, daging, beras, mentega, makanan kalengan, kosmetik, kedelai, obatobatan termasuk untuk kecantikan dan fashion.
- Barang permainan anak-anak membanjirnya barang-barang murah untuk mainan anak-anak, membawa dampak keamanan dan kesegaran terhadap pemakaian banyak diabaikan.
- Minyak bumi dan mineral, ekspor komoditi ini udah dibatasi, misalnya dengan kewajiban membangun kilang atau smelter, yang dikehendaki dapat memberikan nilai. semoga bermanfaat bagi anda yang membacanya dengan baik dan benar.